Senin, 04 Agu 2025
Sabtu, 08 Februari 2025 21:32 WIT Redaksi Teras Kasuari
Rapat Paripurna DPRD Fakfak 2025-2030
TERASKASUARI.COM,
FAKFAK – DPRD Kabupaten Fakfak menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan
Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Fakfak terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Rapat berlangsung di ruang
sidang DPRD Fakfak dan dipimpin oleh Ketua DPRD Fakfak, Amir Rumbou.
Dalam
rapat yang dilaksanakan pada Sabtu (8/2/25) tersebut, DPRD secara resmi mengumumkan
pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode sebelumnya, Untung Tamsil
dan Yohana Dina Hindom serta menetapkan pasangan Samaun Dahlan dan Donatus
Nimbitkendik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih untuk masa jabatan
2025-2030. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Fakfak dan akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur
Papua Barat untuk mendapatkan pengesahan.
- Segera Bentuk Pansus, DPR Papua Barat Minta OPD Proaktif Soal LKPJ 2024
- DPR Papua Barat Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2024, Samsudin Seknun: Keterlambatan Bisa Dimaklumi
- Majelis KI Cecar Kaban Kesbangpol di Sidang Informasi Publik Seleksi DPRP Otsus, Kuasa Pemohon Ungkap Ancaman Pidana
Dalam
sambutannya, Ketua DPRD Fakfak menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan amanat
dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan perbedaan selama
Pilkada dan bersatu dalam mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan Kabupaten
Fakfak.
Bupati
Fakfak melalui Asisten II Setda Fakfak, Arobi Hindom, menyampaikan apresiasi
terhadap seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menjaga kelancaran dan
kedamaian Pilkada 2024. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama
mendukung pemimpin baru dalam membangun Kabupaten Fakfak yang lebih maju dan
sejahtera.
Amir Rumbou
menutup rapat dengan harapan agar pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih
dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membawa Kabupaten
Fakfak ke arah yang lebih baik. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk
bersatu dan meninggalkan perbedaan politik demi pembangunan daerah yang lebih
maju.
Dengan
berakhirnya rapat paripurna ini, DPRD Fakfak resmi menetapkan pasangan Samaun
Dahlan dan Donatus Nimbitkendik sebagai pemimpin Kabupaten Fakfak untuk periode
2025-2030.
Rapat paripurna ini
juga dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, pejabat pemerintah daerah, aparat
TNI-Polri, Ketua KPU dan Bawaslu Fakfak, serta tamu undangan lainnya.