Resmi! Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Pimpin Fakfak 5 Tahun Ke Depan

Sabtu, 08 Februari 2025    21:32 WIT    Redaksi Teras Kasuari

Rapat Paripurna DPRD Fakfak 2025-2030

Rapat Paripurna DPRD Fakfak 2025-2030

TERASKASUARI.COM, FAKFAK – DPRD Kabupaten Fakfak menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Fakfak dan dipimpin oleh Ketua DPRD Fakfak, Amir Rumbou.

 

Dalam rapat yang dilaksanakan pada Sabtu (8/2/25) tersebut, DPRD secara resmi mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode sebelumnya, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom serta menetapkan pasangan Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak dan akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat untuk mendapatkan pengesahan.

Baca Lainnya :

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Fakfak menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan perbedaan selama Pilkada dan bersatu dalam mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan Kabupaten Fakfak.

 

Bupati Fakfak melalui Asisten II Setda Fakfak, Arobi Hindom, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menjaga kelancaran dan kedamaian Pilkada 2024. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemimpin baru dalam membangun Kabupaten Fakfak yang lebih maju dan sejahtera.

 

Amir Rumbou menutup rapat dengan harapan agar pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membawa Kabupaten Fakfak ke arah yang lebih baik. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan meninggalkan perbedaan politik demi pembangunan daerah yang lebih maju.

 

Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, DPRD Fakfak resmi menetapkan pasangan Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik sebagai pemimpin Kabupaten Fakfak untuk periode 2025-2030.

 

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, pejabat pemerintah daerah, aparat TNI-Polri, Ketua KPU dan Bawaslu Fakfak, serta tamu undangan lainnya.