Selasa, 30 Des 2025
Jumat, 12 Desember 2025 18:48 WIT Arnold
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani bersama Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor dan unsur pimpina DPR Papua Barat dalam sidang paripurna di Manokwari, Jumat (12/12/2025)
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI – DPR Papua Barat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2026 pada Jumat (12/12/2025) sore.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, bersama Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, disaksikan unsur pimpinan DPR lainnya serta Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere.
Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Petrus Makbon, mengakui bahwa proses pembahasan sempat molor dari waktu ideal.
- DPR Papua Barat Perkuat Tata Kelola, Lima Raperdasi Resmi Disetujui
- Ketua DPR Papua Barat Dorong Pengusaha OAP Naik Kelas Lewat PALKOAP
- DPR Papua Barat dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2026
Namun, ia menegaskan keterlambatan tersebut tidak mengurangi kualitas pembahasan antara DPR dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui komisi, Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Semangat kerja sama untuk mengakomodasi skala prioritas pemerintah dan aspirasi masyarakat tetap menjadi pegangan bersama,” ujar Makbon saat memimpin rapat paripurna.
Makbon menambahkan, substansi pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dirampungkan di tingkat pimpinan DPR dan fraksi-fraksi sebelum masuk ke tahap penetapan.
DPR, katanya, menerima kondisi keuangan daerah yang dipaparkan pemerintah dalam dokumen KUA-PPAS 2026.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menegaskan bahwa pagu anggaran untuk tahun 2026 masih bersifat dinamis dan dapat menyesuaikan perkembangan kebutuhan daerah.