DPR Papua Barat Perkuat Tata Kelola, Lima Raperdasi Resmi Disetujui

Senin, 22 Desember 2025    20:06 WIT    Arnold

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor menandatangani pengesahan lima Raperdasi dalam rapat paripurna, Senin (22/12/2025) - istimewa

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor menandatangani pengesahan lima Raperdasi dalam rapat paripurna, Senin (22/12/2025) - istimewa

TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Niu Manokwari, Senin (22/12/2025).

Pengesahan tersebut dilakukan secara aklamasi oleh seluruh anggota DPR Papua Barat. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Samsudin Seknun, bersama Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, serta dihadiri Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, dalam laporannya menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari realisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah DPR Papua Barat Tahun 2025.

Baca Lainnya :

Dua Raperdasi yang disahkan adalah:

  • Raperdasi tentang Kawasan Tanpa Rokok
  • Raperdasi tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPR Papua Barat

Selain itu, DPR Papua Barat juga menetapkan tiga Peraturan DPR Provinsi, yakni:

  • Peraturan DPR Provinsi tentang Kode Etik
  • Peraturan DPR Provinsi tentang Tata Beracara Badan Kehormatan
  • Perubahan atas Peraturan DPR Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPR Papua Barat

Amin Ngabalin menekankan bahwa kelima regulasi tersebut mencerminkan komitmen DPR Papua Barat dalam memperkuat tata kelola internal lembaga yang berlandaskan integritas, kepastian hukum, dan akuntabilitas kelembagaan.

“Pengundangan ketiga peraturan DPR Provinsi itu diharapkan menjadi fondasi dalam penguatan disiplin, etika, serta kepercayaan publik terhadap DPR Papua Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menegaskan komitmen DPR Papua Barat untuk membangun lembaga perwakilan rakyat yang berintegritas, berwibawa, dan profesional dalam menjalankan perannya sebagai representasi kedaulatan rakyat.