Senin, 04 Agu 2025
Jumat, 07 Maret 2025 20:09 WIT Samuel Anggara
TERASKASUARI.COM – Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, Budi Santoso, S.H., M.H., resmi melantik Petrus Makbon, S.H., sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat masa jabatan 2024-2029.
Acara pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat yang digelar di Ballroom Hotel Aston Niu Manokwari pada Kamis (6/3/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, S.IP.,
- Segera Bentuk Pansus, DPR Papua Barat Minta OPD Proaktif Soal LKPJ 2024
- DPR Papua Barat Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2024, Samsudin Seknun: Keterlambatan Bisa Dimaklumi
- Majelis KI Cecar Kaban Kesbangpol di Sidang Informasi Publik Seleksi DPRP Otsus, Kuasa Pemohon Ungkap Ancaman Pidana
Petrus Makbon, S.H., mengisi jabatan Wakil Ketua I DPR Papua Barat Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1670 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyatakan bahwa pengisian jabatan Wakil Ketua I merupakan bagian dari proses untuk melengkapi unsur pimpinan DPR Papua Barat masa jabatan 2024-2029.
“Dilantiknya Petrus Makbon menjadi pelengkap unsur pimpinan DPR Papua Barat, sehingga tugas dan fungsi lembaga dapat berjalan depan baik". Ujarnya dalam sambutan di rapat paripurna istimewa DPR Papua Barat
Harapannya dengan pelantikan ini, tugas dan fungsi DPR Papua Barat dapat dilaksanakan dengan optimal dan mengutamakan transparansi. (TK/01)