Senin, 04 Agu 2025
Rabu, 19 Februari 2025 20:07 WIT Arnold
Pansel calon anggota DPRP Papua Barat jalur Otsus menggelar konferensi pers diSwiss Bell Hotel Manokwari, Selasa (18/2/2025)
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mekanisme pengangkatan atau Otsus resmi mengumumkan hasil seleksi pada Rabu, 19 Februari 2025.
Adapun hasil seleksi tersebut, Pansel menetapkan 9 (sembilan) orang terpilih sebagai anggota DPRP Papua Barat Otsus periode 2024/2029.
Ketua Pansel, Yusuf Sawaki, mengatakan bahwa sembilan anggota DPRP Papua Barat Otsus yang terpilih merupakan peserta seleksi yang memiliki akumulasi nilai tertinggi dari semua peserta untuk masing-masing daerah pengangkatan (dapeng) wilayah adat.
- Segera Bentuk Pansus, DPR Papua Barat Minta OPD Proaktif Soal LKPJ 2024
- DPR Papua Barat Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2024, Samsudin Seknun: Keterlambatan Bisa Dimaklumi
- Majelis KI Cecar Kaban Kesbangpol di Sidang Informasi Publik Seleksi DPRP Otsus, Kuasa Pemohon Ungkap Ancaman Pidana
"Seleksi DPRP jalur otsus merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, dan alokasi kursi setiap daerah pengangkatan diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024," kata Yusuf Sawaki melalui siaran pers kepada media di Manokwari.
Berdasarkan hasil seleksi Calon Anggota DPRP Papua Barat Periode Tahun 2024-2029, masing- masing wilayah ditetapkan sebagai berikut :
1. Wilayah Adat Doberay (Dapeng Manokwari 2 Calon)
Hasan Ulman
Frids Bernard Indonesia
2. Wilayah Adat Doberay (Dapeng Pegunungan Arfak 1 Calon)
Maurits Saiba
3. Wilayah Adat Doberay (Dapeng Manokwari Selatan 1 Calon)
Frengki Mandacan
4. Wilayah Adat Bomberay (Dapeng Fakfak 2 Calon)
Lusia Imakaluta Hegemur
Badarudin Heremba
5. Wilayah Adat Bomberay (Dapeng Kaimana 1 Calon)
Mudasir Bogra
6. Wilayah Adat Bomberay (Dapeng Teluk Bintuni 1 Calon)
Agustinus Orocomna
7. Wilayah Adat Bomberay (Dapeng Teluk Wondama 1 Calon)
Sarlota Salomina Matani