DPRK Teluk Bintuni Serap Aspirasi Pengusaha OAP soal Paket Proyek 2025

Jumat, 11 April 2025    11:07 WIT    Arnold

Pengusaha OAP Teluk Bintuni gelar tatap muka dengan DPRK Teluk Bintuni

Pengusaha OAP Teluk Bintuni gelar tatap muka dengan DPRK Teluk Bintuni

TERASKASUARI.COM, TELUK BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni Papua Barat menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama pengusaha dan kontraktor orang asli Papua di Teluk Bintuni Kamis (10/4/2025).

Melalui hearing tersebut, perwakilan pengusaha OAP menyampaikan aspirasi kepada DPRK terkait proses pembagian paket pekerjaan tahun 2025 dari pemerintah daerah yang belum terlaksana hingga April ini. 

Tokoh pemuda Moskona Teluk Bintuni, Seprianus Yerkohok yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas respon DPRK terhadap aspirasi yang disampaikan. 

Baca Lainnya :

"Terima kasih kepada pimpinan DPRK serta anggota fraksi Otsus yang sudah menerima aspirasi pengusaha OAP karena telah menghadirkan Sekda dan sejumlah OPD teknis dalam pertemuan tersebut," kata Seprianus. 

Ia berharap aspirasi yang disampaikan kiranya ditindaklanjuti oleh Pemda lewat pembagian paket pekerjaan kepada para kontraktor OAP dengan memprioritaskan 7 suku asli Teluk Bintuni. 

"Kontraktor OAP khususnya 7 (tujuh) suku harus jadi prioritas pemberdayaan oleh Pemda Teluk Bintuni, salah satunya melalui pembagian paket pekerjaan di tahun ini," katanya. 

Seprianus juga meminta dukungan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat turut mengawal aspirasi tersebut, sehingga tujuan pemberdayaan kepada anak-anak negeri Sisar Matiti dapat terlaksana dengan baik. 

"MPR Papua Barat melalui tugas dan fungsinya agar dapat memproteksi hak-hak OAP Teluk Bintuni secara khusus para kontraktor yang masih menunggu kepastian pembagian paket pekerjaan dari Pemda," katanya. 

Kesempatan ini Seprianus Yerkohok berharap agar aspirasi yang disampaikan kepada DPRK dapat diterima dan dilaksanakan oleh Yohanis Manibuy-Joko Lingara selaku Bupati dan Wakil Bupati Bintuni periode 2025/2030.

"Semoga hasil hearing kami bersama DPRK dapat segera dilaksanakan oleh Bupati dalam program kerjanya untuk tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat OAP khususnya tujuh suku asli Teluk Bintuni," ungkapnya. (red|TK).