Paripurna DPRK Manokwari Soroti Akuntabilitas & Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal Papua

Kamis, 07 Mei 2026    19:31 WIT    Samuel Anggara

TERASKASUARI.COM, Manokwari — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025/2026 dalam rangka pembukaan Tahun Sidang 2026 sekaligus penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRK Manokwari, Rabu (7/5/2026).


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suryati, dan dihadiri Wakil Bupati Manokwari H. Mugiono S, Hut., M.Ling, Wakil Ketua III DPRK Manokwari Daniel Mandacan, serta Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Amrizal Tahar, S.H., M.H.

Baca Lainnya :


Dalam sambutannya, Suryati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi menjadi bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRK sebagai lembaga pengawasan.


Menurutnya, DPRK memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mencermati secara menyeluruh capaian pembangunan, pelaksanaan program daerah, hingga pengelolaan keuangan pemerintah selama Tahun Anggaran 2025 agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


“Sebagai representasi rakyat, DPRK berkewajiban memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Suryati dalam sidang paripurna tersebut.


Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan daerah yang tetap berlandaskan nilai-nilai sosial dan kearifan lokal masyarakat Papua. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Manokwari tidak hanya diukur dari aspek administratif maupun capaian angka semata, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat adat, memperkuat kebersamaan, dan menjaga harmoni sosial.


“Pembangunan harus tetap memperhatikan kekayaan sosiologis dan budaya masyarakat Papua sebagai bagian penting dalam proses pembangunan daerah,” katanya.


Selain agenda pembukaan Tahun Sidang 2026, rapat paripurna juga diisi dengan pembacaan LKPJ Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiono.


Dalam kesempatan itu, DPRK Manokwari juga menyerahkan program kerja DPRK Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari sebagai pedoman pelaksanaan agenda bersama antara legislatif dan eksekutif selama satu tahun ke depan.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ kepada pimpinan sidang DPRK.