Jumat, 25 Sep 2026
Kamis, 24 September 2026 17:37 WIT Arnold
Anggota Komisi II DPRK Manokwari, Patrick Yauw Meyer.
TERASKASUARI.COM, MANOKWARI - Anggota Komisi II DPRK Manokwari, Patrick Yauw Meyer, mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat dukungan anggaran bagi Perumda Air Minum Minyei Arfak.
Menurut Patrick, dukungan anggaran yang memadai diperlukan agar Perumda dapat meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang berdampak terhadap ketersediaan sumber air.
Patrick mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Perumda dalam menjalankan operasional dan pelayanan kepada masyarakat.
- Krisis Air Saat Kemarau, Patrick Meyer Dorong Penguatan Anggaran Perumda Minyei Arfak
- Paripurna DPRK Manokwari Soroti Akuntabilitas & Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal Papua
Berdasarkan penyampaian pihak Perumda kepada DPRK Manokwari, alokasi anggaran yang diterima dalam satu tahun hanya sekitar Rp1 miliar.
“Perumda mengungkapkan pihaknya hanya mendapat alokasi anggaran dalam setahun sekitar Rp1 miliar. Kondisi itu semakin dipersulit dengan sumber air yang mengalami kekeringan,” ujar Patrick, Rabu (23/9/2026), di Kantor DPRK Manokwari.
Politisi NasDem itu menilai, pemerintah daerah perlu memperkuat dukungan anggaran agar Perumda Air Minum Minyei Arfak dapat menjalankan fungsi pelayanan secara optimal.
Terlebih, kondisi musim kemarau dapat memperburuk ketersediaan air dan berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ke depan perlu ada support anggaran bagi Perumda tersebut. Dengan kondisi musim kemarau seperti ini, pasti masyarakat merasakan kesulitan air,” katanya.
Selain dukungan anggaran, Patrick juga mendorong Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan regulasi yang dapat menopang keberlangsungan pelayanan air bersih.
Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan landasan bagi Perumda dalam menjalankan pelayanan, termasuk ketika menghadapi kondisi kekeringan yang memengaruhi ketersediaan sumber air.
“Sehingga perlu ada regulasi yang dibuat dalam menopang aktivitas pelayanan air di masyarakat,” tambahnya.