Kamis, 01 Okt 2026
Rabu, 30 September 2026 19:41 WIT Muhammad Yusuf Febrian
Ketua KPU Manokwari Selatan Rustam Rumander saat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III 2026.
MANOKWARI SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sebanyak 28.939 pemilih.
Rekapitulasi tersebut ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPU Manokwari Selatan, Ransiki, 30 September 2026, dengan dihadiri unsur KPU, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol serta perwakilan kepolisian.
Dari total 28.939 pemilih, sebanyak 14.451 merupakan laki-laki dan 14.488 perempuan. Data tersebut tersebar di enam distrik dan 57 kampung di Kabupaten Manokwari Selatan.
- KPU Mansel Tetapkan 28.939 Pemilih dalam Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026
- MRP Papua Barat Perkuat Pengawasan Dana Otsus demi Kesejahteraan Orang Asli Papua
- Soal Penerimaan CPNS, Fraksi Otsus DPRK Bintuni Ingatkan Kuota 80 Persen OAP
Jumlah pemilih pada Triwulan III ini mengalami peningkatan dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan II yang tercatat sebanyak 28.269 pemilih. Dengan demikian, terdapat penambahan 670 pemilih dalam pemutakhiran periode berikutnya.
Ketua KPU Manokwari Selatan Rustam Rumander mengatakan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga agar daftar pemilih tetap sesuai dengan kondisi kependudukan terkini.
Dalam proses pemutakhiran, data pemilih dapat mengalami perubahan karena adanya pemilih baru, perubahan elemen data, perpindahan domisili maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Bawaslu Manokwari Selatan sebelumnya juga melakukan uji petik terhadap data pemilih dalam rangka memastikan akurasi dan validitas PDPB Triwulan III.
Hasil rekapitulasi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 42/PL.01.2-BA/9211/2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026.
KPU selanjutnya menyerahkan berita acara dan dokumen hasil rekapitulasi kepada Bawaslu, perwakilan kepolisian, Disdukcapil dan Kesbangpol Kabupaten Manokwari Selatan.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan terus dilakukan untuk memperbarui data sesuai perubahan kondisi kependudukan. KPU Manokwari Selatan juga perlu berkoordinasi dengan instansi terkait agar perubahan data dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.