Selasa, 01 Sep 2026
Senin, 31 Agustus 2026 13:36 WIT Dimas Setiawan
MANOKWARI, TERASKASUARI.COM – Di tengah ketatnya tekanan kapasitas fiskal, Pemerintah Kabupaten Manokwari merancang sejumlah langkah strategis untuk memulihkan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi ini menjadi jawaban resmi Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/8/2026), terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Bupati mengapresiasi masukan dewan dan menegaskan bahwa penguatan PAD adalah harga mati untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik. Terdapat tiga pilar utama yang disiapkan:
Digitalisasi Sistem Pungutan (E-Tax & E-Retribution): Pemda bakal memperluas pembayaran nontunai, mulai dari QRIS hingga integrasi dengan perbankan daerah. Langkah ini menyasar sektor restoran, hotel, parkir, dan hiburan untuk memangkas transaksi tunai, meningkatkan transparansi, dan menutup celah kebocoran pendapatan.
Ekstensifikasi & Intensifikasi Pajak/Retribusi: Pemerintah akan melakukan pendataan ulang dan pemetaan potensi di sektor perdagangan, jasa, perhotelan, aset daerah, hingga retribusi persampahan yang selama ini dinilai masih memiliki cadangan pendapatan besar namun belum optimal.
Optimalisasi Tata Kelola Aset Daerah: Barang milik pemerintah yang belum memberikan kontribusi maksimal akan didorong produktif. Pemanfaatan dilakukan melalui skema kerja sama atau sewa dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan gebrakan ini, Bupati berharap kapasitas fiskal daerah semakin kokoh. "Penguatan PAD sangat krusial agar pembiayaan pembangunan dan layanan masyarakat dapat berjalan berkelanjutan," pungkasnya.