Pemkab Teluk Bintuni Sosialisasikan Arah Pembangunan Lima Tahun, Fokus pada Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026    17:45 WIT    Robert

Pemkab Teluk Bintuni bersama sejumlah pemangku kepentingan mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah terkait RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni, Rabu (26/8/2026).

Pemkab Teluk Bintuni bersama sejumlah pemangku kepentingan mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah terkait RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni, Rabu (26/8/2026).

Teluk Bintuni, teraskasuari.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mulai memperkuat pemahaman lintas sektor terhadap arah pembangunan daerah melalui sosialisasi Peraturan Daerah terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati Teluk Bintuni tersebut diikuti sekitar 80 peserta dari unsur pemerintah daerah, DPRK, TNI-Polri, kepala distrik, perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Ida Bagus Putu Suratna, M.M., yang mewakili Bupati Teluk Bintuni, mengatakan pembangunan daerah harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sasaran pembangunan harus ditetapkan secara tepat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, pengembangan UMKM, peningkatan sektor pariwisata, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Ida Bagus Putu Suratna.

Ia menambahkan, pembangunan juga perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui penguatan kompetensi dan keterampilan generasi muda agar mampu mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Dr. Rudy Yawan, M.Hum., M.M., dari Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan visi, misi, tujuan, sasaran, program prioritas, target pembangunan hingga kerangka pendanaan daerah. Pelaksanaannya kemudian dijabarkan melalui rencana pembangunan tahunan dan program masing-masing perangkat daerah.

Dalam pemaparan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. George Frans Wanma, S.H., M.H., arah pembangunan Teluk Bintuni 2025–2029 mencakup peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, pemerataan infrastruktur dan konektivitas, pelestarian sosial budaya serta peningkatan tata kelola pemerintahan.

Sejumlah program unggulan juga diarahkan untuk mendukung masyarakat, antara lain beasiswa pendidikan, afirmasi bagi OAP, penguatan e-Government, peningkatan konektivitas, pembangunan berbasis kampung dan distrik, pengembangan agrobisnis, peningkatan PAD, serta penguatan lembaga masyarakat adat.

Plt Kepala Bappelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni, Rifaldi Kwando, S.STP., MAP., menegaskan bahwa RPJMD menjadi salah satu instrumen utama dalam mengarahkan pembangunan agar berjalan terukur dan berkelanjutan.

Enam isu strategis yang menjadi perhatian meliputi peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial; penguatan sosial budaya dan inklusivitas; peningkatan partisipasi serta inovasi masyarakat; pembangunan infrastruktur dan konektivitas; penguatan ekonomi lokal dan pengelolaan SDA; serta peningkatan tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menargetkan arah pembangunan tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan, stunting dan pengangguran.

Keterlibatan berbagai unsur dalam sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan program pembangunan daerah tidak hanya tersusun dalam dokumen perencanaan, tetapi dapat diterapkan secara tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat.[rb]