Lima Kampung di Manokwari Raih Status Mandiri, DPMK Fokus Tingkatkan Kapasitas Aparatur

Rabu, 12 Agustus 2026    15:08 WIT    Dimas Setiawan

Manokwari, Teraskasuari – Pembangunan kampung di Kabupaten Manokwari menunjukkan perkembangan positif setelah lima kampung berhasil mencapai kategori mandiri pada penilaian tahun 2025.

Lima kampung tersebut memperoleh nilai indeks akumulasi sedikitnya 79,63 persen berdasarkan indikator penilaian yang digunakan pemerintah pusat dalam mengukur perkembangan dan kemandirian desa atau kampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Aswandi, mengatakan empat dari lima kampung mandiri berada di Distrik Prafi.

Baca Lainnya :

Keempatnya masing-masing Kampung Prafi Mulya, Desay, Aimasi dan Udapi Hilir. Sementara satu kampung lainnya adalah Sumber Boga di Distrik Masni.

Pencapaian tersebut tidak hanya dinilai berdasarkan penyelenggaraan pemerintahan kampung, tetapi juga kemampuan masyarakat dan pemerintah kampung dalam mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah keberadaan unit usaha kampung yang mampu menghasilkan aktivitas ekonomi berkelanjutan.

Di Distrik Prafi, empat Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes telah berkembang dan membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari.

BUMDes Desay, Udapi Hilir, Prafi Mulya dan Aimasi saat ini turut mengambil bagian dalam penyediaan beras bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara Kampung Sumber Boga mengembangkan potensi berbeda melalui sektor pertanian organik. Pengembangan usaha berbasis potensi lokal tersebut menjadi salah satu unsur yang mendorong peningkatan kemandirian kampung.

Meski lima kampung telah mencapai kategori mandiri, DPMK Manokwari masih menghadapi tantangan cukup besar dalam meningkatkan status kampung lainnya.

Data tahun 2025 menunjukkan terdapat 34 kampung berstatus sangat tertinggal, 51 kampung tertinggal, 67 kampung berkembang, tujuh kampung maju dan lima kampung mandiri.

Dengan demikian, keseluruhan klasifikasi tersebut mencakup 164 kampung yang berada di wilayah Kabupaten Manokwari.

Jika dibandingkan dengan 2024, jumlah kampung berkembang mengalami peningkatan. Sebelumnya terdapat 48 kampung dalam kategori tersebut dan kini meningkat menjadi 67 kampung.

Jumlah kampung tertinggal juga mengalami penurunan, dari sebelumnya 75 kampung menjadi 51 kampung.

Namun, jumlah kampung berstatus sangat tertinggal justru bertambah dari 30 menjadi 34 kampung. Kondisi tersebut menjadi salah satu pekerjaan yang akan mendapat perhatian DPMK ke depan.

Berdasarkan data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, sebanyak 41 kampung di Manokwari mengalami kenaikan status, sedangkan 96 kampung masih berada pada kategori yang sama seperti tahun sebelumnya.

Sementara itu, 27 kampung tercatat mengalami penurunan status.

DPMK menilai kualitas sumber daya manusia pada pemerintahan kampung menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan.

Aparatur kampung tidak hanya dituntut mampu menyusun program, tetapi juga harus memahami tata kelola administrasi, aset, keuangan hingga pemanfaatan Dana Desa secara tepat.

Untuk meningkatkan kemampuan tersebut, DPMK telah melaksanakan bimbingan teknis Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa atau Sipades versi 3.0 yang melibatkan 164 operator kampung.

Program peningkatan kemampuan aparatur akan kembali dilanjutkan dengan pelatihan penatausahaan keuangan kampung berbasis digital.

Aswandi menilai pelatihan saja belum cukup. Setelah kegiatan peningkatan kapasitas selesai, aparatur kampung masih membutuhkan pendampingan secara berkala agar kemampuan yang diperoleh dapat diterapkan secara konsisten.

Pendampingan tersebut juga dinilai penting untuk memastikan perencanaan pembangunan dan penggunaan anggaran kampung sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku.

DPMK Manokwari turut berharap kehadiran 20 tim Ekspedisi Patriot Universitas Airlangga Surabaya dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kampung, khususnya pada kawasan transmigrasi.

Tim tersebut melakukan penelitian, kajian serta pendampingan kepada masyarakat untuk menggali berbagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif.

Hasil kajian dan pendampingan diharapkan dapat melengkapi langkah pemerintah daerah dalam mendorong pemanfaatan Dana Desa secara lebih efektif.

Dengan penguatan kapasitas aparatur, pengembangan usaha kampung serta pendampingan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Manokwari menargetkan semakin banyak kampung mampu meningkatkan status pembangunan dan secara bertahap menuju kategori mandiri.