Selasa, 01 Sep 2026
Senin, 31 Agustus 2026 13:25 WIT Dimas Setiawan
MANOKWARI, TERASKASUARI.COM – Bupati Manokwari membeberkan empat persoalan mendasar yang menjadi biang kerok belum optimalnya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Jumat (28/8/2026), sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Keempat faktor penghambat tersebut adalah:
- Bupati Beberkan 4 Hambatan PAD Manokwari, Target 2025 Meleset
- Bapenda Teluk Bintuni Gencar Intensifkan Penertiban Pajak dan Retribusi Perusahaan Minyak dan Gas
- Bapenda Teluk Bintuni Intensifkan Penertiban Pajak dan Retribusi Perusahaan Migas
Perencanaan Target Kurang Akurat: Proyeksi pendapatan dinilai masih cacat karena lemah dalam memperhitungkan pertumbuhan ekonomi, potensi riil di lapangan, dan tren penerimaan tahun lalu. Akibatnya, target di beberapa sektor dinilai melampaui kapasitas ekonomi daerah.
Data Wajib Pajak & Retribusi Usang: Sebagian besar basis data belum diperbarui, sehingga menyulitkan efektivitas pemungutan dan pengawasan di lapangan.
Kepatuhan Wajib Pajak Fluktuatif: Kondisi ekonomi pelaku UMKM yang belum stabil turut mempengaruhi kemampuan dan kesadaran mereka dalam membayar kewajiban pajak dan retribusi.
Pengelolaan Objek Retribusi Minim: Pemerintah mengakui masih ada potensi retribusi yang tidak tergarap maksimal karena keterbatasan sarana dan lemahnya sistem pengawasan.
Bupati menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi bahan evaluasi serius. Pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari menyusun target yang lebih realistis, memutakhirkan data, hingga mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang ada.
"Langkah ini krusial untuk memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan kontribusi PAD bagi pembangunan serta pelayanan publik," tegasnya.