Keputusan Majelis Pusat Dinilai Tidak Mempertimbangkan Perjuangan Perintis GPPS Papua Barat

Minggu, 27 Juli 2025    15:47 WIT    Arnold

Ketua Pemuda Suku Mpur AKK Kabupaten Manokwari Papua Barat, Jefri Ariks

Ketua Pemuda Suku Mpur AKK Kabupaten Manokwari Papua Barat, Jefri Ariks

TERASKASUARI.COM, MANOKWARI Majelis Pusat pada Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) dinilai tidak mempertimbangkan perjuangan para perintis GPPS di Papua Barat.

Hal itu ditegaskan Ketua Pemuda Suku Mpur AKK Kabupaten Manokwari Papua Barat, Jefri Ariks melalui siaran pers kepada media di Manokwari, Minggu 27 Juli 2025.

Jefri Ariks yang juga selaku mantan Tokoh Pemuda GPPS Pemulihan Soribo Manokwari ini menyayangkan keputusan Majelis Pusat GPPS yang tertuang dalam surat resmi tertanggal 12 Juni 2025.

Baca Lainnya :

"Kami sangat menyayangkan, keputusan Majelis Pusat GPPS melalui surat Nomor:307/MP GPPS/SK/VI/2025) tanggal 12 Juni 2025," ujar Jefri.

Surat Majelis Pusat tersebut, kata Jefri, hanya memutuskan 4 (empat) Jemaat Lokal di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, tanpa mempertimbangkan perjuangan para perintis GPPS di papua Barat.

"Padahal, para perintis GPPS di Papua Barat sudah mendirikan Jemaat (GPPS) di Soribo yang sudah berdiri selama 23 tahun," ujarnya.

Putra asli lembah Kebar sekaligus Cucu dari perintis GPPS di tanah Papua ini  merasa kecewa melihat apa yang di tetapkan oleh Majelis Pusat GPPS.

"Sebagai bagian dari perintis GPPS di tanah Papua saya sangat kecewa karena Majelis Pusat tidak mempertimbang hasil Rapat Kerja Majelis Daerah (MD) GPPS Papua Barat pada 13 Maret 2025 lalu," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa dalam Rapat Kerja MD tersebut, telah disepakti sejumlah poin pernyataan sikap yang ditujukan kepada Majelis Pusat di Surabaya.

Adapun pernyataan sikap MD Papua Barat dengan Nomor Surat: 019/MD-GPPS/PB/III/2025 resmi ditandatangani 10 Gembala GPPS di Papua Barat.

"Pernyataan sikap itu menetapkan Jemaat Lokal di Kabupaten Manokwari sebanyak 5 (lima) Jemaat. Namun belakangan, yang diutuskan oleh Majelis Pusat hanya empat," tukasnya.

Dengan demikian, putra asli Papua ini mengimbau kepada Majelis Pusat GPPS agar dalam hal pengambilan keputusan, harus juga mempertimbangkan kepentingan orang banyak (Jemaat).

"Keputusan yang baik adalah keputusan yang memperhatikan suara dan kebutuhan banyak pihak, Sebelum membuat keputusan, penting untuk melihat dampaknya terhadap semua orang yang terlibat," ujarnya mengakhiri. [TK|rls]