Pemkab Teluk Bintuni Perkuat Tertib Administrasi Keuangan Jelang Akhir Tahun Anggaran 2026

Selasa, 29 September 2026    10:47 WIT    Rafael G

Teluk Bintuni, teraskasuari.com - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan akhir Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 29-30 September 2026, di Gedung Teranus, Teluk Bintuni, dengan melibatkan sekitar 50 peserta dari unsur pimpinan perangkat daerah, sekretaris OPD, pejabat pengelola keuangan, bendahara, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan serta admin Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

BPKAD turut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, BPKAD serta Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni.

Baca Lainnya :

Kepala BPKAD Kabupaten Teluk Bintuni, Laras Nuryani, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia menjelaskan, kegiatan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah agar berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara menegaskan agar seluruh perangkat daerah memberi perhatian serius terhadap penyelesaian administrasi menjelang penutupan tahun anggaran.

"Tertib administrasi keuangan menjadi hal penting menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026 agar tidak terjadi keterlambatan dokumen, kesalahan penatausahaan maupun kendala dalam proses pertanggungjawaban belanja," ujarnya saat membuka kegiatan, Selasa (29/9/2026).

Joko juga meminta seluruh tahapan penatausahaan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan dilaksanakan secara transparan melalui SIPD-RI. Menurutnya, sistem tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal agar proses administrasi keuangan dapat tercatat dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Ia turut menekankan pentingnya komunikasi antara kepala perangkat daerah, sekretaris, unsur perencanaan, bendahara pengeluaran dan admin SIPD agar pelaksanaan anggaran tidak terganggu oleh lemahnya koordinasi internal.

"Kepala dinas, sekretaris dan bendahara harus memiliki komunikasi yang baik. Jangan ada ego sektoral maupun persoalan internal yang justru menghambat pelaksanaan tugas," tegasnya.

Joko juga mendorong peserta memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang konsultasi dengan narasumber, terutama untuk membahas persoalan teknis penatausahaan yang masih dihadapi masing-masing perangkat daerah.

Kegiatan secara resmi dibuka Joko Lingara dengan penabuhan tifa. Setelah sesi pembukaan dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan coffee break sebelum memasuki sesi materi dan pembinaan teknis yang dijadwalkan berlangsung hingga 30 September 2026. [RF]