Rabu, 30 Sep 2026
Selasa, 29 September 2026 15:03 WIT Muhammad Yusuf Febrian
Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan menyerahkan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRK Manokwari Selatan Ferdinan Waran dalam rapat paripurna di Oransbari, Selasa (29/9/2026).
MANOKWARI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dan DPRK Manokwari Selatan menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari Selatan Masa Sidang III di Gedung Sekretariat DPRK, Distrik Oransbari, Selasa (29/9/2026).
Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan Kabupaten Manokwari Selatan diproyeksikan mencapai Rp815,29 miliar. Nilai tersebut bertambah sekitar Rp132,33 miliar dibandingkan proyeksi sebelum perubahan yang berada di angka Rp682,96 miliar.
- DPRK dan Pemkab Mansel Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026
- Pemkab Teluk Bintuni Perkuat Tertib Administrasi Keuangan Jelang Akhir Tahun Anggaran 2026
- Penyaluran Dana ke Teluk Bintuni Capai 72 Persen, Pemkab Percepat Penyelesaian Persyaratan
Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp832,49 miliar, meningkat sekitar Rp161,18 miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp671,31 miliar.
Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menurut Bernard, program yang telah disepakati perlu dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kelola setiap anggaran dengan jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bernard.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah menganggarkan pengeluaran sebesar Rp40,04 miliar, terutama untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Angka tersebut naik sekitar Rp15,04 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp25 miliar.
Ketua DPRK Manokwari Selatan Ferdinan Waran mengatakan kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRK untuk melanjutkan proses perubahan APBD 2026.
Ia menekankan agar anggaran daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah.
“Setiap anggaran yang dialokasikan dalam APBD harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Manokwari Selatan,” ujar Ferdinan.
Dalam pandangan anggota DPRK, perangkat daerah juga diminta memperkuat kesiapan data dan perencanaan program agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih terukur. DPRK menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap program dan kegiatan yang telah disepakati.
Setelah kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya berlanjut pada pembahasan perubahan APBD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.